BONEWANUAKKU.COM, BONE — Pemerintah Kabupaten Bone terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran. Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), sebanyak 100 warga Kecamatan Barebbo resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Kamis (23/7/2026).
Para relawan tersebut berasal dari 17 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Barebbo. Pengukuhan ini menjadi bagian dari program pembinaan REDKAR yang bertujuan membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran, serta mendukung berbagai tugas penyelamatan.
Mewakili Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Bone, kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Andi Muhammad Faizal, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pencegahan Ir. Akbar bersama jajaran Dinas Damkar. Sementara Pemerintah Kecamatan Barebbo diwakili Sekretaris Kecamatan Asri Yuliani.
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Damkar Bone, Ir. Akbar, menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Bone telah memiliki sekitar 700 relawan pemadam kebakaran yang telah dikukuhkan dan dibina. Kecamatan Barebbo menjadi wilayah ketujuh yang melaksanakan program pembinaan tersebut.
"Alhamdulillah, Kecamatan Barebbo merupakan kecamatan ketujuh yang melaksanakan pembinaan REDKAR. Kabupaten Bone juga saat ini berada di peringkat kedua di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal jumlah relawan yang telah dibina," ujar Akbar.
Usai pengukuhan, seluruh peserta mengikuti pembinaan yang diawali dengan materi di dalam ruangan mengenai teori dasar kebakaran, karakteristik api, serta tugas dan fungsi REDKAR sebagai mitra Dinas Pemadam Kebakaran di tengah masyarakat.
Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan praktik lapangan. Para peserta mendapatkan simulasi pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Kegiatan berlangsung antusias karena seluruh peserta diberi kesempatan mempraktikkan langsung teknik pemadaman sesuai prosedur.
Secara terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Supriadi, S.H., mengatakan pembentukan REDKAR merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
Ia berharap keberadaan REDKAR mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan penanganan awal saat terjadi kebakaran sebelum petugas Damkar tiba di lokasi.
"Ke depan, kami akan terus membentuk REDKAR, terutama di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki Pos Damkar, sehingga kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran semakin meningkat," pungkas Andi Supriadi. (*)
