![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Sebanyak 4411 tenaga non ASN kini naik tingkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bone ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam upacara pelantikan PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman didampingi Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin di Lapangan Merdeka Watampone Jalan Petta Ponggawae, Rabu (24/12).
Peningkatan status ini sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga non ASN yang telah mengabdi selama ini juga sebagai bentuk kepastian dalam status kepegawaian.
4411 orang yang telah dilantik ini terdiri dari tenaga tekhnis sebanyak 3687 orang, Tenaga Kesehatan 450 orang dan Tenaga Guru 274 orang.
Dalam momen pelantikan tersebut sebanyak 1545 PPPK Formasii tahun 2021 diperpanjang.perjanjian kerjanya.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman saat melantik PPPK Paruh Waktu menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas kerja.
"Setiap ASN wajib mendapatkan hak yang sama, mampu menunjukkan kesetiaan pengabdian kecakapan kejujuran kedisiplinan, prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, " ujarnya.
Bupati Asman juga menegaskan agar PPPK Paruh Waktu bisa konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan siap menerima konsekuensi jika tidak bekerja secara optimal dan menyalahi aturan yang berlaku.
"Ketika tidak menunjukkan kinerja, tidak taat untuk bekerja, tidak disiplin bekerja , beberapa kurun waktu dalam akumulasi tidak hadir bapak/Ibu siap untuk dipecat,, " Singkatnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Bone Edy Saputra Syam berharap agar PPPK Paruh Waktu yang dilantik dapat menunjukkan performa dan kinerja terbaik sebagai abdi negara.
"Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk bekerja secara lebih baik, menumbuhkan semangat kompetitif, dinamis serta dapat menunjang tercapainya visi dan misi kabupaten Bone, " pungkasnya.(WRD)
