![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE— Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin,, bersama Ketua Baznas Kabupaten Bone Zainal Abidin, menyalurkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 25 penerima manfaat di Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kamis (30/7/2026). Program tersebut menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif.
Penyaluran bantuan berlangsung dihadiri Kepala Desa Sanrego, jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Bone, serta para penerima manfaat yang merupakan pelaku usaha mikro. Kehadiran program ini disambut antusias karena diharapkan mampu memperkuat permodalan dan mengembangkan usaha masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone mengapresiasi peran Baznas Kabupaten Bone yang selama ini konsisten mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Baznas merupakan strategi penting untuk memperkuat sektor usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
"Zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran," ujar Andi Akmal Pasluddin.
Ia menjelaskan, pemanfaatan dana zakat untuk kegiatan produktif memberikan manfaat jangka panjang karena mampu membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usahanya.
"Mari kita membiasakan diri menunaikan zakat. Ketika zakat disalurkan dengan baik, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Bantuan modal usaha seperti ini diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi para penerima untuk mengembangkan usahanya, sehingga perekonomian masyarakat semakin tumbuh dan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin, menjelaskan bahwa Bantuan Modal Usaha Produktif merupakan salah satu program unggulan Baznas yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan dana zakat.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan sebagai tambahan modal bagi pelaku usaha kecil agar mampu meningkatkan kapasitas usahanya, menambah pendapatan keluarga, dan secara bertahap menjadi lebih mandiri.
Ia berharap seluruh penerima memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal sebagai modal usaha yang produktif, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Baznas, berbagai program pemberdayaan masyarakat akan terus dikembangkan agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas. Program Bantuan Modal Usaha Produktif ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan UMKM, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone. (*)
