Berawal dari Knalpot Brong, Satlantas Polres Bone Berhasil Amankan Pengendara Diduga Bawa Sabu




BONEWANUAKKU.COM, BONE— Ketelitian personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone saat melakukan pengaturan arus kendaraan membuahkan hasil. Dua orang pengendara diamankan setelah diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa itu bermula ketika anggota Satlantas Polres Bone sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pada sore hari di tengah arus kendaraan yang cukup padat. Saat itu, KBO Satlantas Polres Bone IPDA Ryandika Nalaguna bersama personel menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna putih karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan pengendara tersebut diberhentikan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memasang pelat nomor kendaraan.

"Awalnya petugas menghentikan pengendara motor karena menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara terlihat sangat mencurigakan," ujarnya.

Merasa ada kejanggalan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang berboncengan, yakni pria berinisial ZI dan seorang perempuan berinisial NI.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil.

Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

AKP Riyanda Putra Utama menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan personel di lapangan, yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan tindak pidana.

"Ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen membantu memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba," tegasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Bone guna mendalami asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)