![]() |
BONEWANUAKKU.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Bone kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bone, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, hadir langsung untuk menerima LHP sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima. Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong, S.H.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“BPK berkomitmen mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Kami berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Winner.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bone untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK.
“Laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini menjadi rujukan penting bagi kami dalam membenahi dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah. Seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bone akan menjadikan LHP BPK sebagai dasar penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap LHP ini menjadi barometer dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kekeliruan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Khusus untuk Kabupaten Bone, LHP yang diterima mencakup Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan dalam rangka mendukung pembangunan sektor pendidikan untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Pemerintah Kabupaten Bone menilai hasil pemeriksaan tersebut sebagai masukan strategis guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pendidikan ke depan. (*)
