Cegah Knalpot Brong, Unit Kamsel Satlantas Polres Bone Sambangi Bengkel Motor



BONEWANUAKKU.COM, BONE — Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyambangi bengkel motor untuk mencegah penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bone dengan mendatangi Toko Damai Motor di Jalan Sukawati, Kabupaten Bone, Rabu (14/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra, memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pemilik bengkel dan masyarakat sekitar. Sosialisasi menekankan larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor.

IPDA Chandra menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sekaligus berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Menurutnya, pemilik bengkel memiliki peran strategis dalam menekan peredaran dan pemasangan knalpot brong di tengah masyarakat.

“Melalui pendekatan persuasif, kami mengajak pemilik bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong atau knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Musmulyadi.

Ia menambahkan, penggunaan knalpot tidak standar merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus dicegah sejak hulu. Selain melanggar aturan, kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong juga berpotensi memicu konflik di jalan raya.

“Penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar, bahkan berpotensi memicu tindak pidana,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Bone juga mengimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

“Semoga masyarakat semakin sadar dan mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutup AKP Musmulyadi. (*)