![]() |
BONEWANUAKKU.COM, JAKARTA — Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026), guna membahas status tenaga honorer khususnya di sektor pertanian yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Bone didampingi Asisten III Setda Bone H. A. Saharuddin, S.STP., M.Si. serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone Nurdin, S.P., M.Si.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Bone diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian RI Eko Nugroho Dharmo Putro bersama jajaran di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Eko Nugroho menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 para penyuluh pertanian secara resmi berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta memperkuat fokus pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Ia menegaskan bahwa para penyuluh, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak seperti Tenaga Harian Lepas (THL), merupakan ujung tombak pembangunan sektor pertanian di lapangan sehingga membutuhkan pembinaan dan penguatan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk terus memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer, khususnya di sektor pertanian dan sektor strategis lainnya yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, masih banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian melalui formasi PPPK. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik.
“Melalui koordinasi ini kami berharap terbangun sinergi yang baik dengan pemerintah pusat, sehingga kebijakan terkait penataan tenaga honorer dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi,” ujar Andi Akmal.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone untuk memperjuangkan status tenaga kontrak di sektor pertanian agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memastikan keberlanjutan peran para penyuluh dalam mendukung pembangunan dan ketahanan pangan di daerah. (*)
