![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Pemerintah Kabupaten Bone terus mematangkan persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Sekolah Rakyat Permanen. Tahap awal ini dinilai bukan sekadar kegiatan penyambutan siswa baru, melainkan fondasi penting untuk memastikan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan berjalan sesuai tujuan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Senin (13/7/2026).
Rapat itu merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan Tim Transisi yang disusun pada 10 Juli 2026 sebagai acuan penyelesaian berbagai kebutuhan teknis menjelang dimulainya MPLS.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Bone, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Kepala UPT SMA Kabupaten Bone, tim dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Camat Tanete Riattang Timur, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kesiapan ruang belajar dan tenaga pendidik. Menurutnya, program ini membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena menyangkut layanan pendidikan yang terintegrasi dengan aspek kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, hingga pendampingan peserta didik.
“Seluruh perangkat daerah harus memahami peran masing-masing. Sekolah Rakyat merupakan program bersama yang keberhasilannya ditentukan oleh sinergi seluruh pihak,” tegasnya.
Wabup meminta setiap instansi memastikan seluruh kebutuhan dasar peserta didik telah terpenuhi sebelum memasuki lingkungan sekolah. Kesiapan sarana dan prasarana, layanan kesehatan, dukungan sosial, hingga sistem pendampingan harus berjalan secara terpadu agar proses pembelajaran berlangsung aman dan nyaman sejak hari pertama.
Ia juga menekankan bahwa MPLS harus menjadi momentum membangun lingkungan belajar yang ramah sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri siswa. Karena itu, orientasi sekolah tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial, melainkan menjadi ruang pembentukan karakter dan adaptasi awal terhadap budaya belajar di Sekolah Rakyat.
“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi peserta didik sehingga mereka merasa diterima, percaya diri, dan siap mengikuti proses pembelajaran,” ujar Andi Akmal.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Kehadirannya diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses pendidikan sekaligus membuka kesempatan yang lebih setara bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen menjadi bagian dari komitmen memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Melalui koordinasi lintas sektor yang terus dilakukan, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai perencanaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang menjadi sasaran utama.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemkab Bone berharap Sekolah Rakyat Permanen dapat menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga memberikan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan terpadu bagi peserta didik sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di sekolah. (*)
