Polres Bone Perketat Pengawasan 21 SPBU, Cegah Antrean hingga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi



BONEWANUAKKU.COM, BONE — Kepolisian Resor (Polres) Bone memperketat pengamanan dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone. Langkah ini dilakukan untuk mencegah antrean panjang, kemacetan, hingga potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengamanan tersebut dilaksanakan secara serentak di 21 titik SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Bone, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Bone Nomor Sprin/961/VIII/OPS.4.5/2026. Personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan, pemantauan arus lalu lintas, sekaligus mengawasi proses pendistribusian BBM kepada masyarakat.

Kabag Ops Polres Bone, Kompol Amir Mahmud, S.Sos., M.M., mengatakan peningkatan volume kendaraan yang melakukan pengisian BBM berpotensi menimbulkan antrean panjang, bahkan hingga meluber ke badan jalan.

“Peningkatan volume kendaraan yang melakukan pengisian BBM menimbulkan antrean kendaraan di dalam maupun di sekitar area SPBU yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas, khususnya antrean kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat memastikan antrean kendaraan tetap tertib sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di lapangan, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan, mengarahkan antrean agar tidak mengganggu pengguna jalan lain, serta memantau kendaraan yang keluar-masuk kawasan SPBU.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas maupun perselisihan yang dapat terjadi akibat kepadatan kendaraan dan panjangnya antrean.

Tak hanya soal lalu lintas, polisi turut mengawasi proses pelayanan dan antrean konsumen. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mengantisipasi sejumlah potensi penyalahgunaan, seperti pembelian BBM secara berulang, penggunaan wadah yang tidak semestinya, maupun praktik lain yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM bersubsidi.

Adapun 21 SPBU yang menjadi sasaran pengamanan dan pemantauan yakni SPBU Ahmad Yani, Palakka, Biru, Cabalu, Cellu, Agus Salim, Karella Lapawawoi, Palanga, Ulaweng, Lamuru, Karella Mare, Bojo Kajuara, Lompu Kajuara, Labombo Libureng, Bance'e Libureng, Kahu, Dua Boccoe, Lapri, Cina, APMS Pattiro Bajo, dan SPBU Tokaseng.

Kompol Amir Mahmud menegaskan, kegiatan pengamanan dan pengawasan di seluruh titik tersebut secara umum berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Secara umum kegiatan pengamanan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar di seluruh titik SPBU yang menjadi sasaran kegiatan,” pungkasnya. (*)