BONEWANUAKKU.COM, BONE — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bone.
Pemkab Bone langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih sekaligus meminta tambahan pasokan BBM kepada Pertamina.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas yang digelar di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (24/8/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, didampingi Asisten II Setdakab Bone, Andi Amran. Sementara Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengikuti rapat secara virtual.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Pertamina Patra Niaga, para manajer SPBU, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta aktivis mahasiswa.
Rakor ini menjadi langkah awal Pemkab Bone bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite, agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dugaan Pelangsiran Jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, dugaan praktik pelangsiran BBM menjadi salah satu persoalan yang mendapat sorotan.
Aktivis masyarakat, Nurwan Tifta, menilai antrean panjang di SPBU tidak terlepas dari dugaan adanya oknum yang membeli BBM secara berulang untuk kepentingan tertentu.
Ia meminta pengawasan terhadap SPBU diperketat, termasuk penggunaan jeriken serta kendaraan yang diduga telah dimodifikasi tangkinya.
“Tertibkan itu jeriken-jeriken. Kemudian awasi ketat itu SPBU, karena banyak pelangsir menggunakan mobil atau motor yang tangkinya sudah dimodifikasi dan berkali-kali ikut antre dalam sehari,” tegasnya.
Sorotan serupa disampaikan Camat Bengo, Andi Azhary Pratama. Ia mengaku ikut merasakan langsung dampak panjangnya antrean BBM.
“Saya korban, Pak. Saya mendukung Satgas ini terbentuk dan siap menjadi bagian dari Satgas, bahkan 24 jam,” tegasnya.
Menurutnya, di lapangan ditemukan kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperpanjang antrean dan mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhannya.
Selain kendaraan, penggunaan jeriken juga menjadi perhatian. Pembelian menggunakan wadah tersebut akan diperketat sebagai bagian dari upaya mencegah pembelian BBM secara berlebihan.
Pertamina Setujui Tambahan Mobil Tangki
Di tengah persoalan antrean, Pemkab Bone juga bergerak untuk memastikan ketersediaan pasokan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone, Anwar, menyampaikan perlunya tambahan mobil tangki untuk mempercepat distribusi BBM ke SPBU.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, mengungkapkan bahwa Pemkab Bone telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kondisi tersebut.
Hasilnya, permintaan tambahan pasokan mendapat persetujuan.
“Kita meminta adanya drop tambahan mobil tangki dan tambahan pasokan untuk Bone. Alhamdulillah, permintaan tersebut mendapat persetujuan dari Pertamina. Ini kita lakukan untuk mengatasi antrean dan memastikan kebutuhan BBM masyarakat bisa segera terpenuhi,” ujar Andi Akmal.
Menurutnya, tambahan pasokan merupakan langkah cepat untuk meredakan antrean yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, pembentukan Satgas menjadi langkah jangka panjang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran.
Pemkab Bone bersama aparat penegak hukum akan memperkuat pengawasan mulai dari SPBU hingga penggunaan BBM setelah dibeli.
BupAAS: Subsidi untuk Masyarakat, Bukan untuk Disalahgunakan
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya.
BupAAS tidak ingin subsidi justru dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas BupAAS.
Menurutnya, pengawasan Satgas nantinya tidak hanya berhenti di SPBU. Tim akan menelusuri siapa yang melakukan pembelian, ke mana BBM dibawa, hingga untuk kepentingan apa BBM tersebut digunakan.
“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” ujarnya.
Bupati juga memberikan peringatan tegas terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang melanggar aturan.
Jika ditemukan penimbunan atau bentuk penyalahgunaan lainnya, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Dengan pembentukan Satgas dan tambahan pasokan dari Pertamina, Pemkab Bone berharap persoalan antrean BBM dapat segera teratasi sekaligus menutup ruang bagi praktik pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pesan pemerintah pun jelas: BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh oknum. (*)
