![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melimpahkan tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (2/7/2026). Pelimpahan dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap untuk proses penuntutan.
Proses penyerahan berlangsung di Kompleks Perkantoran Kejaksaan Negeri Bone dan dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra Wijaya.
Tersangka berinisial AAH (17), yang masih berstatus anak di bawah umur, diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Bone–Sinjai, Dusun Tuie, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha M3 bernomor polisi DD 4544 WE yang dikendarai AAH membonceng dua penumpang, yakni FA dan MZ. Saat kendaraan bergerak dan mengambil jalur ke kanan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CB tanpa pelat nomor yang dikendarai MIA.
Benturan keras pun tak dapat dihindari. Akibat kecelakaan tersebut, penumpang berinisial MZ meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pengendara dan korban lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur. Selama pemeriksaan, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
"Proses penanganan perkara berjalan lancar dan selama pemeriksaan tersangka bersikap kooperatif. Sebelumnya telah dilaksanakan diversi karena tersangka merupakan anak di bawah umur, namun hasilnya tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga," jelas AKP Riyanda.
Ia menegaskan, pelimpahan perkara ke kejaksaan merupakan bentuk komitmen Polres Bone dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Ini merupakan komitmen kami dalam menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Satlantas Polres Bone juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi kebutuhan utama setiap pengguna jalan. (*)
