![]() |
BONEWANUAKKU.COM, MAKASSAR —Pemerintah Kabupaten Bone mulai mempersiapkan penyegaran birokrasi melalui pelaksanaan uji kompetensi (job fit) bagi 16 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Kegiatan yang menjadi tahapan penting dalam rotasi dan mutasi jabatan tersebut digelar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, mengatakan pelaksanaan job fit bertujuan memastikan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, proses ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
"Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan menjamin proses rotasi dan mutasi berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta sesuai kompetensi yang dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone," ujar Edy.
Ia menjelaskan, terdapat 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi. Dari jumlah tersebut, tujuh jabatan kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, sementara tiga jabatan lainnya lowong akibat perpindahan pejabat ke posisi berbeda.
Pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 mengenai Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Tenriawaru, yang hadir mewakili Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda, ditegaskan bahwa uji kompetensi merupakan instrumen penting untuk mengukur kemampuan, potensi, serta kesiapan pejabat sebelum menempati jabatan baru melalui mekanisme rotasi maupun mutasi.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap proses tersebut melahirkan pejabat yang memiliki kompetensi tinggi, berintegritas, serta mampu memimpin organisasi secara efektif dan efisien guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa seluruh pejabat harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. Ia mengingatkan agar setiap pejabat terus meningkatkan kinerja karena evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja akan dievaluasi. Jika dalam dua kali evaluasi berturut-turut tidak menunjukkan perbaikan, maka yang bersangkutan dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan job fit difasilitasi BKD Provinsi Sulawesi Selatan dengan melibatkan tim panitia seleksi yang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta kalangan akademisi. Adapun seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 melalui BKPSDM Kabupaten Bone.
