Operasi Patuh Pallawa 2026 Digelar Dua Pekan, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Bone



BONEWANUAKKU.COM, BONE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utaman, mengatakan operasi kali ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis. Namun demikian, petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan humanis. Namun untuk pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan akan diberikan penindakan tilang," ujar AKP Riyanda, Minggu (7/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bone akan memadukan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Komposisi penindakan selama operasi berlangsung terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, serta 10 persen berupa teguran dan pendekatan humanis.

Selain penindakan, petugas juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Menurut AKP Riyanda, keberhasilan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya saat berkendara.

"Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bone.

9 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026

Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas, yakni:

Menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Pengendara di bawah umur.

Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Melawan arus lalu lintas.

Tidak melengkapi administrasi kendaraan bermotor.

Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara guna menghindari pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan. (*)