![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Kepolisian Resor (Polres) Bone, Polda Sulawesi Selatan, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin personel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi, sekaligus penindakan tegas terhadap pelanggaran berat.
Sebanyak 39 personel Polres Bone menerima Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas kepolisian.
Selain itu, 43 personel lainnya dianugerahi penghargaan dari Kapolres Bone atas kinerja, dedikasi, dan kontribusi nyata dalam mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bone.
Di sisi lain, Polres Bone juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan disiplin internal. Tiga personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan bahwa penghargaan dan sanksi merupakan dua sisi yang tidak terpisahkan dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Penghargaan diberikan kepada personel yang berprestasi, sementara sanksi tegas dijatuhkan kepada anggota yang melanggar. Inilah wujud komitmen Polres Bone dalam menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres Bone, Rabu (28/1).
Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa Polres Bone tidak memberi ruang bagi pelanggaran, sekaligus terus mendorong lahirnya personel yang berintegritas, berprestasi, dan mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara. (*)
