Pro dan Kontra Pilkada Lewat DPRD Menghangat di Bone, Rismono: Bukan Hal Baru



BONEWANUAKKU.COM, BONE — Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LKHP) Muhammadiyah menggelar dialog pro dan kontra Pilkada lewat DPRD yang dihadiri jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bone, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen, belum lama ini.

Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Rismono Sarlim, menegaskan bahwa gagasan Pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, sistem pemilihan tidak langsung tersebut pernah diterapkan sebelumnya, termasuk pada tahun 2014, dan kembali dibahas secara nasional pada 2023 melalui berbagai forum resmi.

“Wacana ini berangkat dari hasil bimbingan teknis (Bimtek) di tingkat provinsi dan nasional, kemudian diputuskan dalam Rapimnas. Jadi Pilkada lewat DPRD bukan sesuatu yang baru,” ujar Rismono.

Ia mengungkapkan, secara nasional terdapat dua alasan utama yang sering dikemukakan pendukung Pilkada melalui DPRD, yakni efisiensi anggaran dan pengurangan konflik pasca Pilkada. 

Sementara itu akademisi aksi Hamzah lebih condong bahwa pilkada semestinya dilakukan secara langsung mengingat kedaulatan ada di tangan rakyat. 

“Kalau kita kaji secara akademik, apa persoalan mendasar sampai harus berpindah dari pemilihan langsung ke tidak langsung? Efisiensi penting, tetapi tidak bisa menghilangkan hak rakyat untuk memilih,” tegasnya.

Berdasarkan hasil survei yang dipaparkan dalam dialog tersebut, 28,6 persen responden menyatakan setuju Pilkada melalui DPRD, sementara 66,1 persen menyatakan tidak sepakat. Data ini menunjukkan masih kuatnya preferensi publik terhadap sistem Pilkada langsung.

Sementara itu, Sekretaris APDESI Kabupaten Bone, Ishak, menilai perubahan sistem Pilkada akan membawa dampak besar bagi masyarakat desa. Menurutnya, penghapusan hak pilih langsung berpotensi menimbulkan kekecewaan dan mengurangi kepercayaan warga terhadap proses demokrasi.

“Ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat desa, karena hak-hak warga negara seolah dihilangkan,” kata Ishak.

Meski mengakui bahwa Pilkada langsung juga memiliki berbagai kekurangan, Ishak menekankan bahwa baik sistem langsung maupun tidak langsung, kualitas pemimpin yang terpilih tetap menjadi kunci utama dalam membawa perubahan positif bagi daerah.

Dalam dialog tersebut turut mengemuka kritik dan otokritik terhadap partai politik. Kaderisasi partai dinilai belum sepenuhnya berhasil melahirkan pemilih yang cerdas, loyal, dan bebas dari praktik politik uang.

Menanggapi dinamika tersebut, Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa apa pun sistem Pilkada yang nantinya diputuskan, pemerintah daerah akan tetap menjalankan amanah rakyat secara maksimal.

“Apapun mekanisme yang berlaku, kami akan menjalankan amanah lima tahun ke depan dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan Kabupaten Bone yang lebih baik dan maju,” tegasnya.

Dialog ini diharapkan menjadi ruang edukasi politik bagi masyarakat sekaligus bahan pertimbangan dalam merumuskan sistem demokrasi yang adil, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)