BONEWANUAKKU.COM, BONE — Angka stunting di Kabupaten Bone menunjukkan tren penurunan sepanjang 2026. Dari 608 anak atau 1,48 persen pada Januari, jumlah tersebut turun menjadi 370 anak atau 1,04 persen hingga September 2026.
Capaian tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone.
Untuk memastikan upaya penanganan berjalan hingga tingkat lapangan, Andi Akmal mengunjungi UPT Puskesmas Salomekko, Jalan Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kamis (8/10/2026).
Dalam kunjungan itu, Wabup Bone meninjau kondisi pelayanan dan fasilitas kesehatan sekaligus berdiskusi dengan jajaran puskesmas, bidan desa dan stakeholder terkait mengenai langkah percepatan penurunan stunting.
Kunjungan tersebut juga menjadi tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (7/10/2026).
Dalam rapat yang dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sekaligus Ketua TPPS Provinsi Sulsel, Hj. Fatmawati Rusdi, tersebut, perkembangan penanganan stunting di masing-masing daerah turut dievaluasi.
Kabupaten Bone menjadi salah satu daerah yang mencatat perkembangan positif. Namun, bagi Andi Akmal, penurunan tersebut bukan alasan untuk berhenti bekerja.
“Data yang kita lihat dalam rapat TPPS menunjukkan penurunan yang cukup baik. Dari 608 anak pada Januari, sampai September sudah turun menjadi 370 anak. Persentasenya juga turun dari 1,48 persen menjadi 1,04 persen. Ini tentu menjadi kabar baik, tetapi pekerjaan kita belum selesai,” kata Andi Akmal.
Ia menegaskan, target penanganan stunting tidak sekadar menurunkan persentase, tetapi mendorong kasus hingga mencapai nol atau zero stunting.
Karena itu, ia meminta seluruh unsur terkait memperkuat kolaborasi. Penanganan stunting, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa, bidan, masyarakat hingga stakeholder lainnya.
“Target kita bukan hanya menurunkan angka, tetapi bagaimana kasus ini bisa terus ditekan sampai benar-benar mencapai angka nol. Karena itu, saya meminta seluruh stakeholder bekerja bersama, terutama di wilayah masing-masing. Puskesmas, bidan desa, pemerintah kecamatan dan desa harus saling berkoordinasi dan memastikan tidak ada kasus yang luput dari perhatian,” tegasnya.
Andi Akmal menekankan pentingnya memastikan hasil evaluasi TPPS diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi penting karena paling dekat dengan masyarakat dan dapat mengetahui kondisi keluarga serta anak yang membutuhkan perhatian.
Pendampingan keluarga berisiko stunting, pemantauan tumbuh kembang anak, pemenuhan kebutuhan gizi hingga edukasi kepada orang tua harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita ingin semua bergerak bersama. Jangan sampai puskesmas bekerja sendiri, bidan bekerja sendiri, desa juga berjalan sendiri. Data harus sama, persoalan harus diketahui bersama, kemudian intervensinya juga dilakukan bersama. Kalau kolaborasi ini berjalan sampai tingkat desa dan kelurahan, saya yakin angka 1,04 persen ini masih bisa kita turunkan lagi,” ujarnya.
Khusus jajaran Puskesmas Salomekko, Wabup meminta koordinasi dengan bidan desa dan pemerintah desa terus diperkuat. Pemantauan harus dilakukan terhadap anak yang mengalami stunting maupun yang masuk kategori berisiko.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda. Karena itu, intervensi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga sasaran.
“Yang paling penting adalah kerja nyata di lapangan. Kita harus tahu siapa anaknya, di mana keluarganya, apa penyebabnya dan apa intervensi yang sudah dilakukan. Kalau semua stakeholder memahami perannya masing-masing dan bekerja bersama sampai ke desa, maka peluang kita untuk mencapai zero stunting akan semakin besar,” pungkas Andi Akmal.
Pemkab Bone menargetkan tren penurunan kasus stunting terus berlanjut hingga akhir 2026. Upaya tersebut akan diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dengan memastikan intervensi dilakukan secara tepat, terukur dan berkelanjutan hingga tingkat desa dan keluarga. (*)
