![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengamankan admin jaringan Rebone City, yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan sistem tempel.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, IPTU Irham, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan aparat serta pihak terkait seperti Forbes Bone dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
“Alhamdulillah, kami dimudahkan dalam pengungkapan admin Rebone City yang mengedarkan sabu dengan sistem tempel,” ujar IPTU Ilham.
Dari hasil pengembangan kasus, pihak kepolisian telah mengantongi 295 nomor telepon yang teridentifikasi pernah menghubungi jaringan Rebone City untuk melakukan pembelian sabu. Bahkan, di antaranya terdapat sejumlah nomor yang tercatat melakukan pemesanan lebih dari satu kali, bahkan hingga dua sampai tiga kali.
IPTU Ilham berharap, masyarakat yang selama ini terlibat atau terindikasi dalam jaringan tersebut dapat segera menghentikan aktivitasnya dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap kepada masyarakat yang sudah teridentifikasi dalam jaringan Rebone City, sebanyak 295 nomor yang kami kantongi, agar segera berhenti. Ini demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masa depan,” tegasnya.
Polres Bone menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Bone yang bersih dari narkoba. (*)
