![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Komitmen Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone (BNNK Bone) dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Sepanjang tahun 2025, BNNK Bone berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu jaringan lintas daerah hingga internasional.
Capaian tersebut dipaparkan dalam press release akhir tahun yang digelar di Kantor BNNK Bone, Jalan Stadion Lapatau, Rabu (31/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bone, H. Risman Sani, dan dihadiri awak media serta perwakilan instansi terkait.
Dalam keterangannya, H. Risman Sani menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, BNNK Bone tidak hanya fokus pada upaya pencegahan, tetapi juga gencar melakukan penindakan serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Berbagai pengungkapan kasus berhasil dilakukan melalui join operation bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel, serta Kanwil Bea Cukai Makassar.
“Sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan kami dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bone,” ujar Risman.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Mei 2025, ketika BNNK Bone bersama BNNP Sulsel dan DJBC Sulbagsel berhasil menggagalkan pengiriman sabu asal Malaysia yang hendak dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut digagalkan di Pelabuhan Bajoe, dengan barang bukti 1.042 gram sabu dan dua orang tersangka diamankan.
Tak berhenti di situ, pada Agustus 2025, BNNK Bone mengungkap peredaran ganja berbasis online di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 52,26 gram ganja dan satu orang tersangka.
Pada September 2025, pengiriman sabu asal Jakarta dengan tujuan Taccipong, Kecamatan Amali, juga berhasil digagalkan. Dalam operasi bersama BNNP Sulsel dan DJBC Sulbagsel tersebut, petugas menyita 100,2 gram sabu dan mengamankan dua tersangka.
Sementara itu, pada Oktober dan November 2025, BNNK Bone kembali mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Barebbo dan Kecamatan Sibulue, dengan total barang bukti berupa puluhan sachet sabu dan dua orang tersangka.
Menutup tahun 2025, BNNK Bone kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan pengiriman sabu asal Parepare yang hendak diedarkan di Kabupaten Bone. Pengungkapan pada Desember 2025 tersebut dilakukan di Kecamatan Tanete Riattang Barat, dengan barang bukti 10 sachet sabu seberat 500 gram serta satu orang tersangka.
Atas capaian tersebut, H. Risman Sani menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BNNK Bone dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu melawan narkotika, menggerakkan seluruh kemampuan yang dimiliki, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), khususnya Kabupaten Bone,” pungkasnya. (WRD)
