Wabup Bone Rapat Teknis Aksi Konvergensi, Perkuat Upaya Penurunan Stunting 2026



BONEWANUAKKU.COM, BONE — Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, membuka secara resmi Rapat Teknis Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 (Web Monitoring Bangda) di Gedung PKK Watampone, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting periode 2025–2029. Rapat teknis tersebut juga menjadi ajang sosialisasi penggunaan Aplikasi Web Aksi Bangda milik Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai sistem pelaporan program penurunan stunting tahun 2026.

Kepala Bappeda Kabupaten Bone A. Yusuf, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan tim Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya melakukan koordinasi terkait pelaksanaan aksi konvergensi stunting di daerah.

Menurutnya, rapat teknis ini menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak terkait mekanisme pengisian dan pelaporan data melalui sistem Web Bangda.

“Dalam kegiatan ini akan dijelaskan secara rinci langkah-langkah pengisian data pada sistem Web Bangda sesuai petunjuk penggunaan aplikasi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada Desember 2025. Kami berharap seluruh peserta dapat memahami alur penginputan data sehingga pelaporan dapat berjalan lebih sistematis, akurat, dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan aksi konvergensi sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone menekankan bahwa Web Bangda menjadi instrumen penting bagi pemerintah pusat dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program penanganan stunting di daerah.

“Data yang diinput harus benar-benar valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan karena akan menjadi dasar evaluasi serta pengambilan kebijakan di tingkat nasional,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengumpulan data tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga unsur kecamatan, puskesmas, hingga penyuluh keluarga berencana (PKB). Bahkan, data yang dibutuhkan harus tersedia hingga tingkat kelurahan dan desa.

“Data dalam sistem ini cukup detail hingga level desa dan kelurahan. Karena itu keterlibatan kecamatan, puskesmas, dan para penyuluh KB sangat penting agar seluruh data dapat terinput dengan baik. Data tersebut nantinya menjadi bahan kerja bagi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bone dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam menekan angka stunting sendiri menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Bone menurun dari 25,3 persen pada 2023 menjadi 21,9 persen pada 2024.

Capaian tersebut bahkan mengantarkan Kabupaten Bone meraih peringkat ketiga terbaik dalam penanganan stunting di Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2025.

Melalui rapat teknis ini, Wabup Bone berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar program penurunan stunting di Kabupaten Bone berjalan lebih efektif dan terarah.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan perangkat kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam penyediaan dan pengelolaan data pada sistem konvergensi stunting Kementerian Dalam Negeri. (*)