![]() |
BONEWANUAKKU.COM,BONE — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
Dalam pengungkapan terbaru, polisi menemukan modus baru penyalahgunaan narkoba melalui cairan vape yang diduga mengandung sabu dan tembakau sintetis.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budi didampingi Kasat Res Narkoba Polres Bone, Iptu Ilham, di Aula Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (13/5/2026).
Kapolres Bone menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Bone, ia akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sugeng Juga berjanji akan menindak lanjuti semua laporan masyarakat terkait peredaran narkoba secara profesional dan terukur.
Sementara itu Iptu Ilham menjelaskan, sejak 2 April hingga 2026 pihaknya telah mengungkap 22 kasus narkoba dengan total 27 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
“Dari tanggal 2 April hingga 10 mei 2026 kami mengungkap 22 kasus dengan 27 tersangka,” ujarnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian yakni penangkapan seorang mahasiswa berinisial DK (22), warga Jalan Abu Daeng Pasolo, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dalam berat bruto 0,65 gram,tembakau Gorilla 43,89 gram serta cairan sintetis yang diduga digunakan untuk vape, 11,40 gram, (yang sudah disemprotkan cairan)
Selain DK, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial YY, warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Pelaku diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, dengan barang bukti sabu seberat 118,7 gram.
Secara keseluruhan Barang bukti berupa sabu diamankan sebanyak 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram dan tembakau sintesis 43,89 gram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya peredaran sabu, cairan sintetis, hingga tembakau sintetis dan cairan sinte yang digunakan melalui perangkat vape.
Fenomena ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena menyasar kalangan muda, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Polres Bone pun berencana menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba berkedok vape kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat telah mengusulkan pelarangan terhadap ratusan jenis cairan tertentu yang rawan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika. (*)
