![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) menjadi atensi utama selama Ramadan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pelaku balap liar yang menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan, terutama pada waktu subuh dan usai salat tarawih.
“Kami sudah membentuk tim khusus selama bulan suci Ramadan. Tidak ada tawar-menawar bagi pelaku balap liar yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya saat ngopi bareng bersama awak media, Selasa (17/2) pagi.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada satu titik. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi menjadi ajang balap liar akan dikontrol secara rutin guna mencegah terjadinya aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Balap liar sendiri merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelaku dapat dikenakan pidana kurungan hingga satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta.
Selain itu, penggunaan knalpot brong yang memicu kebisingan dan mengganggu kekhusyukan ibadah juga menjadi sasaran penindakan. Polisi akan mewajibkan pelanggar membongkar knalpot tidak standar tersebut dan melakukan penyitaan.
Meski demikian, penindakan tetap dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
AKP Musmulyadi juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari hingga menjelang subuh.
“Peran orang tua sangat krusial. Jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda motor untuk kegiatan ilegal yang membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain. Kami tidak ingin keceriaan Ramadan berubah menjadi duka akibat kecelakaan fatal,” ujarnya.
Satlantas Polres Bone pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama Ramadan. Warga diimbau aktif melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, damai, dan nyaman tanpa raungan knalpot brong maupun aksi balap liar di jalanan. (*)
