![]() |
BONEWANUAKKU.COM, BONE — Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi aktivis Laskar Arung Palakka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bone Jalan Perintis, Kamis (16/4).
Dalam aksinya, massa menuntut pencopotan UMI Kepala Seksi (Kasi) dua BPN Kabupaten Bone karena dinilai menghambat berbagai proses administrasi pertanahan.
Koordinator aksi, Andi Akbar Napoleon mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan di BPN Bone. Ia menyebutkan setidaknya ada lima poin aspirasi utama yang dibawa dalam aksi tersebut:
Keterlambatan Penerbitan Sertifikat: Banyak pemohon yang telah menunggu selama 2 hingga 5 tahun namun sertifikat tanah mereka tak kunjung terbit.
Hilangnya Dokumen Sertifikat: Massa mengklaim adanya laporan mengenai dua sertifikat warga yang hilang di kantor BPN Bone.
Proses Penghapusan Roya yang Lambat: Layanan penghapusan Roya (pencoretan hak tanggungan) yang seharusnya bisa selesai dalam hitungan jam, justru terbengkalai hingga 3 tahun.
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan: Munculnya indikasi ketidaksesuaian administrasi dalam proses sertifikasi.
Buruknya Pelayanan Publik: Secara umum, tata kelola pelayanan di BPN Bone dianggap tidak profesional dan merugikan masyarakat.
"Kami menuntut kepada BPN Wilayah untuk mencopot Kasi dua BPN Bone. Kami menganggap semua proses di Bone, baik itu pengusulan sertifikat, roya, dan lain-lain itu sangat lama. Ada yang sampai 4 tahun, bahkan ada sertifikat yang hilang," tegas Muhammad Akbar saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Sementata itu pihak BPN Bone telah menerima perwakilan massa aksi untuk melakukan audiensi, diterima langsung oleh Kepala BPN Bone Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto.
Hanung menuturkan pelayanan administrasi BPN telah berjalan sesuai dengan mekanisme SOP yang berlaku dan tentunya melalui beberapa tahapan mulai dari pengukuran hingga sidang panitia.
Pelayanan juga dilakukan secara online sehingga masyarakat bisa mengaksesnya tanpa perantara calo.
"Secara garis besar jika ada pengurusan sertifikat yang berlangsung lama akan menjadi koreksi kami, namun harus diketahui dulu apa penyebab lamanya dan harus dibuktikan, semua kami lakukan melalui tahapan dan sesuai dengan SOP, " pungkasnya.
Massa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka, tidak segera dipenuhi. (*)
